Minggu, 20 Desember 2009
Facebookers Ikut Boikot
Posted on Minggu, 20 Desember 2009 by NONSTOP
> Lawan Pendukung Luna
Pro dan Kontra terhadap ucapan Luna Maya yang tak pantas di Twitter-nya terus bergulir. Gerakan "Boikot Luna Maya" dibuat facebookers yang anggotanya mencapai 4.508
Grup ini melawan dukungan terhadap Luna di Facebook dan Twitter. Nonstop mencatat ada lebih dari 10 grup pendukung Luna, diantaranya Dukung Luna Maya, Satu Hari Dukung Luna, 1.000.000 Facebookers Dukung Luna Maya Lawan Arogansi Infotainment, Dukung Luna Maya LAWAN INFOTAINMENT, Dukung Luna Maya untuk Media yang lebih baik, Revisi UU ITE Pasal 27 ayat3 Saat Ini Juga: Dukung Luna Maya, Dukung Luna Maya VS PWI, Dukung Luna Maya Lawan Arogansi Infotainment, Bebaskan Luna Maya Dari Jeratan UU ITE.
Lunatic, sebutan untuk para penggemar fanatik Luna, juga siap pasang badan. Bahkan para pendukung Luna siap mengumpulkan koin untuk Luna jika sang kekasih Ariel tersebut dipidanakan oleh polisi.
Megi Margiono, penggagas grup Bebaskan Luna Maya Dari Jeratan UU ITE meminta pihak yang tak suka dengan tulisan Luna di Twitter, membalasnya lewat tulisan serupa. "Balas kata-kata dengan kata-kata, bukan penjara" katanya.
Mengetahui dirinya banyak didukung, Luna Maya pun mengucapkan terima kasih. "Alhamdulillah, terima kasih atas semua dukungannya" kata Luna melalui manajernya, Vitalia Ramona, kemarin.
Luna sendiri diadukan ke Polda Metro Jaya, Kamis (17/12) lalu. Komunitas wartawan infotainment yang bernaung dibawah PWI Jaya ingin menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Pacar Ariel itu dilaporkan ke polisi dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, Luna juga dijerat dengan pasal 310, 311 dan 315 KUHP, tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah, dan atau penghinaan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam laporannya, PWI Jaya menyertakan bukti hard copyTwitter Luna Maya dan sebuah rekaman. Rekaman tersebut berisi gambar ketika Luna menggendong Alea dan diserbu kamera infotainment. Luna marah dengan para pekerja infotainment itu. Lalu dia menumpahkan kekesalannya di akun Twitter-nya dengan menyebut pekerja infotainment "Pelacur".
Menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp.1 miliar. (YKO)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Facebookers Ikut Boikot"
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Leave A Reply